Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menerjunkan tim
pengawas Kota Malang untuk memonitoring kinerja guru sertifikasi. Surat
penugasan sudah diberikan sejak kemarin kepada para pengawas untuk
menilai kinerja guru sebelum mendapatkan tunjangan profesi pendidik
(TPP).
”Pengawas sudah diberi tugas resmi oleh kepala Dikbud
untuk melakukan monitoring guru penerima TPP,” ungkap Kabid Fungsional
Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi kepada Malang Post
(Group JPNN).
Masing-masing pengawas kata
dia sudah dibekali instrumen penilaian yang menjadi bahan saat di
lapangan. Namun karena jumlah pengawas yang hanya 27 orang maka
pengawasan juga akan dibantu oleh kepala sekolah.
Diharapkan para
kepala sekolah bisa melaporkan kinerja masing-masing guru penerima
tunjangan sertifikasi ini. Misalnya saja terkait kewajiban mengajar 24
jam dalam satu minggu hingga karakter dan perilaku guru. Hasil
monitoring ini selanjutnya akan menjadi penentu apakah yang bersangkutan
bisa menerima tunjangannya pada triwulan pertama tahun 2012 atau tidak.
Sebab jika tidak ada kendala pada April mendatang pengajuan SK penerima
tunjangan akan dilakukan oleh masing-masing dikbud di daerah.
”Guru
harus instropeksi diri, kalau memang kewajibannya sebagai penerima TPP
tidak bisa dipenuhi maka tidak bisa menerima tunjangan satu kali gaji,”
tegasnya.
Di Kota Malang tercatat sudah ada 3333 guru yang
disertifikasi sampai tahun 2010. Sementara pada 2011 lalu ada sekitar
seribu guru yang disertifikasi. Dalam perjalanan ada guru yang pensiun
atau meninggal dunia. Sehingga sampai saat ini tercatat hanya ada 2465
guru pemegang sertifikat pendidik.
Hanya saja Dikbud mengingatkan
bahwa tidak semua guru ini bisa mendapatkan tunjangan. Jika ketentuan
24 jam tidak terpenuhi atau ada perilaku guru yang dianggap tidak layak
sebagai guru profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar