Kamis, 09 Juni 2011

- Alam semesta adalah guru yang bijak

Tatkala seorang guru sufi besar Hasan, mendekati akhir masa hidupnya, seseorang bertanya kepadanya, “Hasan, siapakah gurumu?”

Dia menjawab, “Aku memiliki ribuan guru. Menyebut nama mereka satu-persatu akan memakan waktu berbulan-bulan, bertahun-tahun dan sudah tidak ada waktu lagi untuk menjelaskannya. Tetapi ada tiga orang guru yang akan aku ceritakan kepadamu.

Pertama adalah seorang pencuri. Suatu saat aku tersesat di gurun pasir, dan ketika aku tiba di suatu desa, karena larut malam maka semua tempat telah tutup. Tetapi akhirnya aku menemukan seorang pemuda yang sedang melubangi dinding pada sebuah rumah. Aku bertanya kepadanya dimana aku bisa menginap dan dia berkata “Adalah sulit untuk mencarinya pada larut malam seperti ini, tetapi engkau bisa menginap bersamaku, jika engkau bisa menginap bersama seorang pencuri.”

Sungguh menakjubkan pemuda ini. Aku menetap bersamanya selama satu bulan! Dan setiap malam ia akan berkata kepadaku, “Sekarang aku akan pergi bekerja. Engkau beristirahatlah dan berdoa.” Ketika dia telah kembali aku bertanya “apakah engkau mendapatkan sesuatu?” dia menjawab, “Tidak malam ini. Tetapi besok aku akan mencobanya kembali, jika Tuhan berkehendak.” Dia tidak pernah patah semangat, dia selalu bahagia.

Ketika aku berkhalwat (mengasingkan diri) selama bertahun-tahun dan di akhir waktu tidak terjadi apapun, begitu banyak masa dimana aku begitu putus asa, begitu patah semangat, hingga akhirnya aku berniat untuk menghentikan semua omong kosong ini. Dan tiba-tiba aku teringat akan si pencuri yang selalu berkata pada malam hari. “Jika Tuhan berkehendak, besok akan terjadi.”

Guruku yang kedua adalah seekor anjing. Tatkala aku pergi ke sungai karena haus, seekor anjing mendekatiku dan ia juga kehausan. Pada saat ia melihat ke airnya dan ia melihat ada ajing lainnya disana “bayangannya sendiri”, dan ia pun ketakutan. Anjing itu kemudian menggonggong dan berlari menjauh. Tetapi karena begitu haus ia kembali lagi. Akhirnya, terlepas dari rasa takutnya, ia langsung melompat ke airnya, dan hilanglah bayangannya. Dan pada saat itulah aku menyadari sebuah pesan datang dari Tuhan: ketakutanmu hanyalah bayangan, ceburkan dirimu ke dalamnya dan bayangan rasa takutmu akan hilang.

Guruku yang ketiga adalah seorang anak kecil. Tatkala aku memasuki sebuah kota dan aku melihat seorang anak kecil membawa sebatang liling yang menyala. Dia sedang menuju mesjid untuk meletakkan lilinnya disana.

“Sekedar bercanda”, kataku kepadanya, “Apakah engkau sendiri yang menyalakan lilinnya?” Dia menjawab, “Ya tuan.” Kemudian aku bertanya kembali, “Ada suatu waktu dimana lilinnya belum menyala, lalu ada suatu waktu dimana lilinnya menyala. Bisakah engkau tunjukkan kepadaku darimana datangnya sumber cahaya pada lilinnya?

Anak kecil itu tertawa, lalu menghembuskan lilinnya, dan berkata, “Sekarang tuan telah melihat cahayanya pergi. Kemana ia perginya? Jelaskan kepadaku!”

Egoku remuk, seluruh pengetahuanku remuk. Pada saat itu aku menyadari kebodohanku sendiri. Sejak saat itu aku letakkan seluruh ilmu pengetahuanku.

Adalah benar bahwa aku tidak memiliki guru. Tetapi bukan berarti bahwa aku bukanlah seorang murid, aku menerima semua kehidupan sebagai guruku. Pembelajaranku sebagai seorang murid jauh lebih besar dibandingkan dengan dirimu. Aku mempercayai awan-awan, pohon-pohon. Seperti itulah aku belajar dari kehidupan. Aku tidak memiliki seorang guru karena aku memiliki jutaan guru yang aku pelajari dari berbagai sumber. Menjadi seorang murid adalah sebuah keharusan di jalan sufi. Apa maksud dari menjadi seorang murid? Maksud dari menjadi seorang murid adalah untuk belajar. Bersedia belajar atas apa yang diajarkan oleh kehidupan. Melalui seorang guru engkau akan memulai pembelajaranmu.

Sang guru adalah sebuah kolam dimana engkau bisa belajar bagaimana untuk berenang. Dan tatkala engkau telah mahir berenang, seluruh Samudera adalah milikmu.

Diambil dari: http://dikikzr.abatasa.com/post/detail/5997/alam-semesta-adalah-guru-yang-bijak

> LINK-LINK PENTING

1. Untuk melihat BLOG nya Dadik EMS, bisa KLIK DI SINI
 
2. Untuk mengetahui pengumuman-pengumuman dari UMM Rayon 44 Malang,

    
     KLIK DI  SINI
3.Untuk melihat berita-berita di Kemendiknas, bisa KLIK DI SINI

4. Untuk download aplikasi-aplikasi gratis, KLIK DI SINI


5. Untuk download Rumah Belajar Kemendiknas, KLIK DI SINI

6. Untuk cek NUPTK  KLIK DI SINI

7 Kalau poin 6 TIDAK BISA dapat Cek NUPTK  KLIK DI SINI

8. Atau cek NUPTK pilih Link KILIK DI SINI  

9. Untuk cek SK MENTERI dapat cek  KLIK DI SINI
 
 
Semoga Bermanfaat.

Selasa, 07 Juni 2011

> KODE ETIK GURU

PEMBUKAAN

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang bermain, bertakwa dan berakhlak mulia serta mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur, dan beradap.

Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan. Melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Guru indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik yang dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Guru indonesia bertanggung jawab mengatarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan tugas pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.

Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetetif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.

Dalam melaksanakan tugas profesinya guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.

Bagian Satu

Pengertian, tujuan, dan Fungsi

Pasal 1

(1) Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara.

(2) Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.

Pasal 2

(1) Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.

(2) Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.

Bagian Dua

Sumpah/Janji Guru Indonesia

Pasal 3

(1) Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

(2) Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.

(3) Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.

Pasal 4

(1) Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.

(2) Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelumnya melaksanakan tugas.

Bagian Tiga

Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional

Pasal 5

Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :

(1) Nilai-nilai agama dan Pancasila

(2) Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

(3) Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,

Pasal 6

(1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:

a. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik, mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat

c. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.

d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.

e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.

f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.

g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.

h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.

i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.

j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.

k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.

l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.

m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.

n. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.

o. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.

p. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :

  1. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.
  2. Guru mrmberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
  4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  5. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  6. Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.
  7. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.

(3) Hubungan Guru dengan Masyarakat :

  1. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  2. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembnagkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  3. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
  4. Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
  5. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya
  6. Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
  7. Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
  8. Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupam masyarakat.

(4) Hubungan Guru dengan seklolah

  1. Guru memelihara dan eningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
  2. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
  3. Guru menciptakan melaksanakan proses yang kondusif.
  4. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.
  5. Guru menghormati rekan sejawat.
  6. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat
  7. Guru menjunung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
  8. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profsional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
  9. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesionalberkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran
  10. Guru membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
  11. Guru memliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
  12. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
  13. Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyaan keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.
  14. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat pribadi dan profesional sejawatnya
  15. Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarnya.
  16. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
  17. Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.

(5) Hubungan Guru dengan Profesi :

  1. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi
  2. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan
  3. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya
  4. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas konsekuensiinya.
  5. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
  6. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
  7. Guru tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan proesionalnya
  8. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

(6) Hubungan guru dengan Organisasi Profesinya :

a. Guru menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.

b. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan

c. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.

d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.

e. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.

f. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensis organisasi profesinya.

g. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.

h. Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(7) Hubungan Guru dengan Pemerintah :

a) Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan Perundang-Undang lainnya.

b) Guru membantu Program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbudaya.

c) Guru berusaha menciptakan, memeliharadan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dan UUD1945.

d) Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.

e) Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

Bagian Empat

Pelaksanaan , Pelanggaran, dan sanksi

Pasal 7

(1) Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kude Etik Guru Indonesia.

(2) Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat Penyelenggara pendidikan, masyarakat dan pemerintah.

Pasal 8

(1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan protes guru.

(2) Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

(3) Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan sedang dan berat.

Pasal 9

(1) Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Guru Indonesia merupakan wewenang Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

(2) Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif

(3) Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.

(4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.

(5) Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.

(6) Setiap pelanggaran dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasehat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

Bagian Lima

Ketentuan Tambahan

Pasal 10

Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.

Bagian Enam

Penutup

Pasal 11

(1) Setiap guru secara sungguh-sungguh menghayati,mengamalkan serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.

(2) Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(3) Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.

> MENCARI SEKOLAH

TIPS MENCARI SEKOLAH BERKUALITAS


Hasil Penelitian Sistem Sekolah secara umum
  1. Berpusat pada Jasmani saja, bukan pada Jasmani dan Rohani (Holistic) kurangnya pemahaman mengenai aspek rohani yang meliputi fungsi-fungsi kerja otak dan psikologi perkembangan anak dll.
  2. Berpusat pada kepentingan guru bukan murid (yang penting sdh ngajar tak perduli murid mengerti atau tidak) Pertanyaan yang lazim diantara para guru dan kepala sekolah....eh sudah sampai dimana ngajarnya....? wah aku mesti ngebut nich waktunya sudah hampir habis.
  3. Berpusat pada target materi/kurikulum bukan dinamika kelas (yang penting target selesai, tak perduli kelas pasif, ribut atau murid bolos sekalipun)
  4. Berpusat pada pemahaman fungsi otak yang terbatas (IQ) bukan pada Multiple Intelligence (Kecerdasan Unik tanpa batas) Pengakuan anak pandai yang sangat terbatas pada kemampuan Eksakta & Verbal. “Jadi wajar bila dalam tiap kelas paling-paling Cuma ada 5 orang saja yang pandai dan bisa mengikuti pelajaran dengan baik.
  5. Berpusat pada kemampuan Naluri Mengajar bukan pada keahlian profesional mengajar berdasarkan pelatihan. (Sebagian besar guru mengajar berdasarkan naluri dan sedikit pengalaman bagaimana mereka dulu di ajar)
  6. Berpusat pada LOWER ORDER THINKING bukan Highly Order Thinking. (Menghapal soal yang Jawaban sudah ada/dimiliki gurunya)
  7. Berpusat pada 1 Model TES (Verbal Test Model/Schoolastic Aptitude Test) bukan berdasarkan tes beragam yang disesuaikan dengan jenis bidang dan mata ajar dan keunggulan spesifik anak.
  8. Berpusat pada hasil akhir (hanya sebagai uji ingatan bukan pada proses perbaikan yang diamati dan dicatat dari waktu kewaktu)
  9. Berpusat pada proses Imaginatif bukan realitas (anak kita tidak pernah mengerti manfaat ilmu yang diajarkan bagi realitas hidup mereka kelak)
  10. Guru sebagai sumber kebenaran (sindrom Teko Cangkir bukan korek api dan kayu bakar) bahwa guru hanya sebagai menuang air bukan pembangkin minat belajar anak.
  11. Berpusat pada ruang dan tempat yang terbatas. (Bayangkan anda duduk disatu ruangan selama berjam-jam, apa lagi kursinya keras) nah itulah yang dialami murid-murid di sekolah kita, duduk dibangku yang keras selama berjam-jam.
  12. Miskinnya pemberian dukungan belajar/Motivasi dari para guru (guru lebih suka memuji yang sukses dari pada membangkitkan yang gagal serta memuji usaha kebangkitannya, terlepas dari kegagalan demi kegagalan (Sindrom Belajar Sepeda) Dalam belajar sepeda kita bisa baru bisa naik sepeda setelah beberapa kali mengalami kegagalan. Tidak pernah ada anak yang langsung bisa naik sepeda tanpa pernah jatuh.
  13. Guru sebagai penguji bukan sebagai pembimbing, Guru merasa tidak bertanggung jawab terhadap kegagalan para siswanya dalam ujian yang dibuatnya sendiri. Salah satu sistem pendidikan di perguruan tinggi di AS. menempatkan doses sebagai pendamping, sedangkan yang menentukan kelulusan adalah pihak luar sekolah yang juga merupakan user dari si siswa. Kegagalan siswa dalam ujian sekaligus menunjukkan kegagalan dosen dalam mengajar.
  14. Berpusat pada Tradisi bukan Kreatifitas (HOT SPOT – Hot Spot adalah kurikulum dinamis dan pembahasan masalah yang tidak didasarkan pada buku wajib, malainkan dibahas dan dikembangkan dari kasus-kasus yang sedang terjadi disekitar kehidupan anak-anak), Sementara Tradisi Kurikulum adalah statis, selalu sama yang diajarkan dan sering kali tidak relevan dengan perubahan zaman yang dialami siswanya sekarang, sehingga pendidikan dari waktu-kewaktu tidak mengalami kemajuan. Ingat waktu kita masih kecil bagaimana kita diajari menggambar..... apa yang yang kita gambar.....? Pemandangan dengan dua buah gunung, jalan ditengahnya, pohon dipinggir jalan.....? nah itulah salah satu contoh metode “Tradisi” dalam mengajar.
  15. Sekolah Lebih tepat disebut sebagai Lembaga Pengajaran bukan Lembaga Pendidikan, (Mengajar adalah membuat tidak tahu menjadi tahu, tidak bisa menjadi bisa sedangkan Mendidik adalah membuat anak tidak mau menjadi mau.) Sasaran mengajar adalah Ilmu sedangkan sasaran mendidik adalah moral dan karakter. Oleh karena wajar jika banyak anak didik disekolah yang justru memiliki karakter sama seperti orang yang tidak terdidik.
II. Hasil Riset Sistem Sekolah Berbasiskan Multiple Intelligence dan Holistic Learning
Selain memperhatikan unsur-unsur tersebut di atas, ada beberapa poin yang dapat membantu orang tua dalam memilih sekolah yang benar-benar berkualitas bagi masa depan anaknya.
  1. Memiliki Konsep Sekolah yang jelas dan tepat.
    Konsep sekolah sangat penting, karena konsep ibarat sebuah “resep” dalam pembuatan kue, Hanya konsep yang tepat sajalah yang akan menghasilkan kue-kue yang berkualitas. Oleh karena itu jenis kue yang sama sering kali memiliki rasa yang berbeda-beda. Hanya kue dengan resep yang tepatlah yang dapat menghasilkan rasa yang lezat dan disukai.
  2. Pemahaman yang mendalam akan konsep sekolah
    Seluruh Jajaran mulai dari pimpinan, guru, administrasi secara keseluruhan mengetahui dan memahami Konsep Dasarnya yang dimiliki oleh sekolahnya, dan menerapkan konsep tersebut kepada siswa dalam proses belajar dan mengajar.
  3. Program Pengembangan SDM yang kontinu
    Guru-guru yang secara terus-menerus mendapat pelatihan dan program pengembangan yang berhubungan dengan pengetahuan dan kemampuan keahliannya.
  4. Melibatkan Orang tua dan anak secara aktif.
    Proses ini akan sangat membantu kedua belah pihak untuk dapat menjamin tersolusikannya setiap permasalahan anak. Karena anak pada dasarnya merupakan produk orang tua dan sekolahnya. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan mengadakan pelatihan pendidikan bagi orang tua, Voluntary Parent, Pemecahan Problem Prilaku Bersama, Kunjungan ke Objek Pembelajaran Luar Sekolah.
  5. Dasar Rekrutmen Guru-guru yang tepat.
    Pemilihan guru dan para pendidik harus lebih mengutamakan pada Kecintaan kepada anak serta bidang pendidikan bukan pada Gelar-gelar akademik semata, karena banyak sekali guru yang bergelar tinggi tapi justru tidak mencintai bidangnya.
  6. Guru yang memahami psikologi perkembangan anak
    Para gurunya memiliki pemahaman yang mendalam mengenai psikologi anak dan pendidikan. (Psikologi Perkembangan, Gaya Belajar, Komunikasi). Dia bisa menjelasakan tidak hanya apa yang diberikan dalam proses pembelajaran akan tetapi juga mengapa dan untuk apa hal itu diberikan pada anak.
  7. Para guru yang menguasai teknik-teknik pengajaran dan pendidikan.
    Guru harus menempatkan posisinya sebagai sahabat bagi siswa bukan sebagai instruktur; sehingga siswa merasa belajar dengan sahabatnya bukan dengan instrukturnya.
  8. Sistem dan Pola Pembelajaran yang mengacu pada proses perkembangan kemampuan secara berkala, bukan pada ujian akhir.
    Penilaian hasil sebuah pembelajaran adalah proses peningkatan dari waktu-kewaktu kemampuan siswa, mulai dari tidak bisa menjadi bisa dan mahir bukan hanya berbasiskan tes/ujian di akhir masa pembelajaran saja. Sistem ini disebut sebagai “Portfolio Management”
  9. Sistem Pendidikan dan Pengajaran yang memberdayakan kemampuan uggul “unik” setiap anak. Tidak memberlakukan sistem ranking dan rata-rata kelas, akan melainkan menggunakan sistem yang mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan masing-masing individu dengan berfokus pada keunggulannya. Sehingga anak paham akan potensi keunggulan dirinya masing-masing.
  10. Tidak menggunakan kelas sebagai satu-satunya tempat belajar.
    Setiap tempat adalah tempat belajar yang baik dan sempurna bagi siswa, sementara kelas adalah hanya salah satunya.
  11. Tidak menggunakan papan tulis dan buku sebagai satu-satunya media belajar.
    Media belajar yang baik adalah dengan membuat alat pembelajaran sendiri dari lingkungannya dengan mengandalkan ide-ide kreatif dari guru dan siswa. Buku dan papan tulis hanyalah alat bantu untuk memvisualisasikan apa yang diinginkan oleh guru pada siswanya.
  12. Materi yang seimbang antara akademik dan life skill.
    Diluar sekolah anak akan menghadapi berbagai macam tantangan kehidupan nyata bagi dirinya saat ini dan kelak setelah dewasa. Oleh karena itu pembelajaran kehidupan dan bagaimana untuk dapat hidup dimasyarakat jauh lebih utama untuk dikuasai oleh para siswa. Bukan hanya mengagung-agungkan nilai EBTA, Sumatif Tes atau IPK, yang nyata-nyata kontribusinya tidak besar bagi sukses kehidupan anak kelak.
  13. Mau menerima masukkan dari luar untuk proses pengembangan sistem pembelajaran.
    Jelas bahwa sekolah bukanlah institusi yang paling sempurna dalam mendidik dan mengembangkan kemampuan siswa, oleh karenanya sekolah sangat memerlukan berbagai masukan yang tepat dari berbagai pihak untuk dapat mendidik lebih baik.
  14. Anak antusias, kreatif, kritis dan senang sekali bersekolah dan diajak bicara tentang sekolahnya. Ini merupakah alat ukur yang paling mudah bagi orang tua yang ingin mengetahui apakah sekolah yang dipilihnya cocok untuk anaknya.
  15. Anak kita akan menjadi lebih baik dalam waktu 3 s/d 6 bulan.
    Sistem pendidikan yang baik tidak perlu membutuhkan waktu lama untuk mengembangkan anak didiknya, baik yang berhubungan dengan kemampuan krititis ataupun prilaku terpuji dari anak kita. Perubahan itu seharusnya akan mulai terlihat dan dirasakan oleh orang tua pada semester-semester awal dan terus berlangsung sepanjang periode pembelajaran.

Jumat, 03 Juni 2011

> PENGUMUMAN KELULUSAN SMP 2011

No. Nomor Peserta Nama Peserta Nilai Rata-rata Prediksi Kelulusan





1 24-011-001-8 BELLA INTAN WAHYUNI 7.90 LULUS
2 24-011-002-7 BOYKE SAPUTRA 6.80 LULUS
3 24-011-003-6 DEDI PRASETYO 6.80 LULUS
4 24-011-004-5 DIAN LESTARI 7.40 LULUS
5 24-011-005-4 DIAN SANTOSO 7.70 LULUS
6 24-011-006-3 DIMAS ANUGRAH PUTRA 7.00 LULUS
7 24-011-007-2 DYAH AYU RETNO P 7.60 LULUS
8 24-011-008-9 ELY MEGAWATI 7.40 LULUS
9 24-011-009-8 FERY ANDI NUGGROHO 5.80 LULUS
10 24-011-010-7 FIKA FITRIANA 6.60 LULUS
11 24-011-011-6 FITRIA NOVITASARI 8.00 LULUS
12 24-011-012-5 GANES TRI AYU 6.10 LULUS
13 24-011-013-4 HABIB HUZAIN JAZULI 7.10 LULUS
14 24-011-014-3 HARIANTO 7.60 LULUS
15 24-011-015-2 HARTI EKO WATI 6.50 LULUS
16 24-011-016-9 KIKI MAHA NIKA 6.20 LULUS
17 24-011-017-8 LUCKY DEWI ANDRI Y 6.90 LULUS
18 24-011-018-7 MIRA KURNIA SARI 6.40 LULUS
19 24-011-019-6 MOH SYAIFUL MUNIR 6.00 LULUS
20 24-011-020-5 M SYAIFUL NIZAR 7.30 LULUS
21 24-011-021-4 NDARU ASMARA JATI 6.90 LULUS
22 24-011-022-3 NORMA EKA ARDIYANTI 7.40 LULUS
23 24-011-023-2 NOVI TRI LESTARI 6.70 LULUS
24 24-011-024-9 RAFITA AGUSTIANA 5.80 LULUS
25 24-011-025-8 RISKA DWI PRIANTI 6.70 LULUS
26 24-011-026-7 RISTIANA NUNUN INDAH 5.50 LULUS
27 24-011-027-6 SHOFIANA SARI 6.00 LULUS
28 24-011-028-5 SILVIA YUNIK R 7.00 LULUS
29 24-011-029-4 SLAMET EFENDI 5.80 LULUS
30 24-011-030-3 SUGENG CAHYONO 7.70 LULUS
31 24-011-031-2 WAHYU KAFI ROHMATIN 6.70 LULUS
32 24-011-032-9 YOGO DWI SAPUTRO 5.90 LULUS
33 24-011-033-8 YOSI AMELIA BURHAN 6.20 LULUS
34 24-011-034-7 BAGUS ADITYA 7.20 LULUS










No. Nomor Peserta Nama Peserta Nilai Rata-rata Prediksi Kelulusan
1 24-011-035-6 AHMAD ROY FALAH M 6.40 LULUS
2 24-011-036-5 ALBET AGUS DIANTO 6.10 LULUS
3 24-011-037-4 ANGGUN VIVIRUBIYANTI 6.20 LULUS
4 24-011-038-3 ARIF WIJAYANTO 6.00 LULUS
5 24-011-039-2 BERKAH RIVALDI K 6.60 LULUS
6 24-011-040-9 BUDI WIYONO 6.10 LULUS
7 24-011-041-8 DIDIT ADE SURYA 6.80 LULUS
8 24-011-042-7 DIKKY DWI PRASETYA 5.80 LULUS
9 24-011-043-6 DWI ARI LUFITA SARI 5.70 LULUS
10 24-011-044-5 EDY NURKOLIS 6.00 LULUS
11 24-011-045-4 EGI FAJAR WAHYUDI 5.80 LULUS
12 24-011-046-3 EKA PUTRI DAMAYANTI 5.60 LULUS
13 24-011-047-2 ELLA FEBRIYANTI 8.00 LULUS
14 24-011-048-9 ERNAWATI 5.90 LULUS
15 24-011-049-8 EVITA RATNA SARI 6.30 LULUS
16 24-011-050-7 HENDRY SETIAWAN 6.20 LULUS
17 24-011-051-6 IDA FERA WIDIAWATI 6.80 LULUS
18 24-011-052-5 KHOIRI ANWAR 6.10 LULUS
19 24-011-053-4 MEKI NARENTA 6.20 LULUS
20 24-011-054-3 MIFTACHUL ROHMAN 6.40 LULUS
21 24-011-055-2 M FARKHAN MUBAROQ 5.90 LULUS
22 24-011-056-9 MOHAMMAD YUSUP S H 6.10 LULUS
23 24-011-057-8 NINA AGUSTINA P D 5.80 LULUS
24 24-011-058-7 NITA ULANDARI 7.30 LULUS
25 24-011-059-6 NONIK BUDYASTUTI 5.50 LULUS
26 24-011-060-5 NOVITA SARI 5.50 LULUS
27 24-011-061-4 PUJIANTO 7.30 LULUS
28 24-011-062-3 RISKA KRISTIANINGSIH 6.40 LULUS
29 24-011-063-2 SIDYA EKA SETYAPUTRA 6.30 LULUS
30 24-011-064-9 SITI NUR ACHATIAH 6.50 LULUS
31 24-011-065-8 SULIS SETIA NINGSIH 7.80 LULUS
32 24-011-066-7 SYAIFUDIN ZUHRI 6.40 LULUS
33 24-011-067-6 TRI WULANDARI 7.00 LULUS
34 24-011-068-5 UMI FAIDA 7.40 LULUS
35 24-011-069-4 WEWIN EKO KRISWONO 6.70 LULUS
36 24-011-070-3 YENI SETIANA 6.50 LULUS
37 24-011-071-2 YUNIE KURNIA SARI 6.60 LULUS
38 24-011-072-9 ZAKA PUTRA BASTIAN 6.60 LULUS
39 24-011-073-8 BAGAS ENGGAR ADINATA 6.80 LULUS





No. Nomor Peserta Nama Peserta Nilai Rata-rata Prediksi Kelulusan
1 24-011-074-7 AGUS IKA CAHYONO 6.80 LULUS
2 24-011-075-6 ANISA AYU SYAFITRI 7.00 LULUS
3 24-011-076-5 ARIK YUSUF EKO S 6.60 LULUS
4 24-011-077-4 AYU ROSSYITA A 7.70 LULUS
5 24-011-078-3 AYU WAHYUNI 6.20 LULUS
6 24-011-079-2 AZIS NUR CAHYONO 6.50 LULUS
7 24-011-080-9 DWI AJENG NALA RATIH 6.50 LULUS
8 24-011-081-8 EKA PUTRI MALINDA 6.60 LULUS
9 24-011-082-7 EKY YUSANTARI 5.70 LULUS
10 24-011-083-6 ERIK PRANATA 5.60 LULUS
11 24-011-084-5 EVIN NUR AKHMAD 6.30 LULUS
12 24-011-085-4 FEBRI WAHYU NUGROHO 6.20 LULUS
13 24-011-086-3 FITRIA NUR CAHYANTI 5.80 LULUS
14 24-011-087-2 GUGUS RAGIL S P 6.40 LULUS
15 24-011-088-9 HALIMATU SADIAH 6.80 LULUS
16 24-011-089-8 IKA KHOIROTUN N 5.80 LULUS
17 24-011-090-7 ISWATI 7.90 LULUS
18 24-011-091-6 JARWATI 6.80 LULUS
19 24-011-092-5 KHOZIN 5.30 TIDAK LULUS
20 24-011-093-4 LINA ERFIANA 5.80 LULUS
21 24-011-094-3 LISA KRISTIANA 6.60 LULUS
22 24-011-095-2 MIF TAKHUL JANNAH 6.40 LULUS
23 24-011-096-9 MOH IRFAN FAUZI 6.50 LULUS
24 24-011-097-8 MOH RIZAL ARIFUDIN 6.30 LULUS
25 24-011-098-7 MUHAMMAD ABDAUN NIAM 6.50 LULUS
26 24-011-099-6 NAYA KRISDAYANTI 6.80 LULUS
27 24-011-100-5 NOVA WINDIANA 6.50 LULUS
28 24-011-101-4 PUTRI AGUSTINA 6.60 LULUS
29 24-011-102-3 RAHMANIAR KHABIBI 6.50 LULUS
30 24-011-103-2 RIDA ANDRIANI 7.20 LULUS
31 24-011-104-9 RIKI DWI SAPUTRA 5.60 LULUS
32 24-011-105-8 RISA WULANDARI 6.70 LULUS
33 24-011-106-7 SANDI FIRMANSYAH 6.40 LULUS
34 24-011-107-6 SARIFUDIN 7.70 LULUS
35 24-011-108-5 SRI DEWI SETA RINI 6.20 LULUS
36 24-011-109-4 YAYUK MAYA ANJARSARI 6.50 LULUS
37 24-011-110-3 YUDA ANDRIO 6.50 LULUS
38 24-011-111-2 YULI ASTUTI 8.60 LULUS





No. Nomor Peserta Nama Peserta Nilai Rata-rata Prediksi Kelulusan
1 24-011-112-9 ADAM YOGATAMA 6.80 LULUS
2 24-011-113-8 AHMAD NUROVIK 6.80 LULUS
3 24-011-114-7 AKHIRIA NINGSIH 6.90 LULUS
4 24-011-115-6 ANGGODO ALAN P 6.40 LULUS
5 24-011-116-5 ARDIANTO JOHAN RIFAI 6.30 LULUS
6 24-011-117-4 ARIS MUNANDAR 7.30 LULUS
7 24-011-118-3 BAYU SETIAWAN 6.20 LULUS
8 24-011-119-2 BEKTI HENDRA S 6.60 LULUS
9 24-011-120-9 BRIYAN PRIA APRISTA 6.60 LULUS
10 24-011-121-8 CAHYANI PURNAMAWATI 7.20 LULUS
11 24-011-122-7 DETA KRISTIN ADELIA 7.10 LULUS
12 24-011-123-6 DEVID TRIO SAPUTRO 7.00 LULUS
13 24-011-124-5 EMA AGUSTIANA 7.60 LULUS
14 24-011-125-4 ENI ISPURWANTI 6.80 LULUS
15 24-011-126-3 HANA SEPTIANI 7.60 LULUS
16 24-011-127-2 HENIS SATRIYAWAN 7.10 LULUS
17 24-011-128-9 INO PERMATAHATI 6.60 LULUS
18 24-011-129-8 ISTIKOMAH 7.00 LULUS
19 24-011-130-7 MIA SASTIKA RANI 8.20 LULUS
20 24-011-131-6 MIFTAQUL ANAM 6.40 LULUS
21 24-011-132-5 MUIS MUSTAQIM 6.60 LULUS
22 24-011-133-4 PUNGKY DEWI NOVISARI 7.30 LULUS
23 24-011-134-3 RAHMAD DWI PUTRA S 6.60 LULUS
24 24-011-135-2 RENDY PRAWOTO 6.40 LULUS
25 24-011-136-9 RETNO ENDAH SAYEKTI 8.20 LULUS
26 24-011-137-8 RUDI WIJATMIKA 7.40 LULUS
27 24-011-138-7 SHARA SEPTIANI 8.40 LULUS
28 24-011-139-6 SESI NUGRAHA 8.30 LULUS
29 24-011-140-5 SILVIA P S 7.10 LULUS
30 24-011-141-4 SITI ROHMATEN 6.00 LULUS
31 24-011-142-3 SUANIS YUSMINARSIH 6.00 LULUS
32 24-011-143-2 TRIA ANDANI 6.80 LULUS
33 24-011-144-9 VIKA MONITA SARI 6.80 LULUS
34 24-011-145-8 YUDA RIYANTO 6.30 LULUS
35 24-011-146-7 IMELDAPUTRILAATANSA 6.50 LULUS





No. Nomor Peserta Nama Peserta Nilai Rata-rata Prediksi Kelulusan
1 24-011-147-6 AGUSTIN LUTFIANA 5.80 LULUS
2 24-011-148-5 AHMAD MUBAROK 6.60 LULUS
3 24-011-149-4 ANA ROSITA 6.00 LULUS
4 24-011-150-3 ANGGA PRAMONO DARMO 6.30 LULUS
5 24-011-151-2 ARIFIN 6.30 LULUS
6 24-011-152-9 AYU DWI ASTUTIK 7.20 LULUS
7 24-011-153-8 DANANG FAJAR KUNCORO 6.70 LULUS
8 24-011-154-7 DESI ERNAWATI 6.20 LULUS
9 24-011-155-6 EKA WAHYUNINGSIH 6.20 LULUS
10 24-011-156-5 EMA EKA LESTARI 6.80 LULUS
11 24-011-157-4 ERIS SINTIA P A 6.80 LULUS
12 24-011-158-3 HARTINI 5.90 LULUS
13 24-011-159-2 IMAMSAFII 6.40 LULUS
14 24-011-160-9 LUTFI AGUSTINA 6.50 LULUS
15 24-011-161-8 MAULIDATULROHMAH 6.90 LULUS
16 24-011-162-7 MERINDA A O 7.70 LULUS
17 24-011-163-6 MOH DEDY CANDRA 6.50 LULUS
18 24-011-164-5 PIPIT TRI ASTUTI 6.60 LULUS
19 24-011-165-4 PRADANAPUTRASANTOSO 7.00 LULUS
20 24-011-166-3 RAHAYU TRI RAHMAWATI 6.70 LULUS
21 24-011-167-2 RATNA ESYA MADYASARI 7.10 LULUS
22 24-011-168-9 RETNO SUMINAR 6.70 LULUS
23 24-011-169-8 RICKY PRASETYO 6.30 LULUS
24 24-011-170-7 ROCHMATUS SAFITRI 6.70 LULUS
25 24-011-171-6 RYAN EKA WARDANA 6.70 LULUS
26 24-011-172-5 SELLYANA MEGAWATI 7.40 LULUS
27 24-011-173-4 SITI AISYAH 5.50 LULUS
28 24-011-174-3 SUGENG WIDODO 6.10 LULUS
29 24-011-175-2 SULASTRI NINGSIH 6.30 LULUS
30 24-011-176-9 SULINDA EKA JAYANTI 6.60 LULUS
31 24-011-177-8 SUWITO 7.20 LULUS
32 24-011-178-7 TITIN LEONITA 6.80 LULUS
33 24-011-179-6 TOMY ANGGA SETIYAWAN 6.20 LULUS
34 24-011-180-5 VAISAL AVANDI 6.60 LULUS
35 24-011-181-4 YOGA AGUSTA SETIAWAN 6.20 LULUS





No. Nomor Peserta Nama Peserta Nilai Rata-rata Prediksi Kelulusan
1 24-011-182-3 AGUNG ANTON EKO P 6.50 LULUS
2 24-011-183-2 ANESTRI YUHANA W 6.90 LULUS
3 24-011-184-9 APRILIA DWI UTARI 6.30 LULUS
4 24-011-185-8 ARIFIN 6.30 LULUS
5 24-011-186-7 DADANG TRI PAMUNGKAS 5.90 LULUS
6 24-011-187-6 DESI FATMAWATI 6.20 LULUS
7 24-011-188-5 DWI WULANDARI 7.20 LULUS
8 24-011-189-4 EKA SELVIA CRISTIANA 6.50 LULUS
9 24-011-190-3 FEBRIAN YOGA P 6.20 LULUS
10 24-011-191-2 FITRI ANASARI 6.00 LULUS
11 24-011-192-9 GATOT IRAWAN 6.70 LULUS
12 24-011-193-8 HARNOWO RISTAM R 6.70 LULUS
13 24-011-194-7 HELLEN STEVANI L 7.00 LULUS
14 24-011-195-6 IKA INAYATI 6.10 LULUS
15 24-011-196-5 IKOASHARI 5.90 LULUS
16 24-011-197-4 MARDIANA NOFITASARI 5.90 LULUS
17 24-011-198-3 MEI FINA HANDAYANI 5.50 LULUS
18 24-011-199-2 M ZIDNI NATA PRAJA 6.00 LULUS
19 24-011-200-9 NUR ROCHIM 6.20 LULUS
20 24-011-201-8 OBIN SETYO BUDI 6.60 LULUS
21 24-011-202-7 RATNANINGTYAS 6.60 LULUS
22 24-011-203-6 RENI PRATIWI 8.10 LULUS
23 24-011-204-5 RIFAUDIN 6.80 LULUS
24 24-011-205-4 RISKA MAY HABIBI 8.90 LULUS
25 24-011-206-3 RISKI AGUS PERMANA 7.30 LULUS
26 24-011-207-2 RISKI ANJARWATI 8.40 LULUS
27 24-011-208-9 RYZAL EFENDI 7.90 LULUS
28 24-011-209-8 SEPTIANA SUGIARTI 6.80 LULUS
29 24-011-210-7 SERLLY MAMUAYA 6.70 LULUS
30 24-011-211-6 UJANG HADI SAPUTRA 7.30 LULUS
31 24-011-212-5 VIKY CANDRA S 7.30 LULUS
32 24-011-213-4 WAHYU WAWAN SETIAWAN 8.30 LULUS
33 24-011-214-3 YEFI INDRASWARI 8.30 LULUS
34 24-011-215-2 YENY RIZA OKTAVIA 7.60 LULUS
35 24-011-216-9 YUDIANA TRIO SAPUTRO 6.40 LULUS





No. Nomor Peserta Nama Peserta Nilai Rata-rata Prediksi Kelulusan
1 24-011-217-8 ADI SETYO ANDREAN 7.00 LULUS
2 24-011-218-7 ANDIK EKO PRASETYO 7.70 LULUS
3 24-011-219-6 ARINATUL KHOIRIYAH 8.20 LULUS
4 24-011-220-5 BACHRUL ULUM 7.60 LULUS
5 24-011-221-4 BAYU PRIMA IRAWAN 7.10 LULUS
6 24-011-222-3 CATUR ATIM JATMIKO 7.10 LULUS
7 24-011-223-2 DEISY ARI SANDY 6.50 LULUS
8 24-011-224-9 DEWI ARIS WULANDARI 6.30 LULUS
9 24-011-225-8 DIMAS EKO SAPUTRO 6.50 LULUS
10 24-011-226-7 EKO SETIONO 7.30 LULUS
11 24-011-227-6 HANIK FAUZIAH 7.60 LULUS
12 24-011-228-5 INTAN KARTIKA SARI 7.90 LULUS
13 24-011-229-4 IPTAKUL TOMI 7.00 LULUS
14 24-011-230-3 KIKI AMINIA 6.50 LULUS
15 24-011-231-2 LAILATUL FITRIA 6.80 LULUS
16 24-011-232-9 LINAWATI 7.40 LULUS
17 24-011-233-8 LINDA PRASTIKA 7.40 LULUS
18 24-011-234-7 MAIKEL JEKSEN P 7.30 LULUS
19 24-011-235-6 MOHAMATAFANDI 6.40 LULUS
20 24-011-236-5 M MIFTAKHUL LUTFI 7.00 LULUS
21 24-011-237-4 MOHAMAD ILHAM ALDILA 6.20 LULUS
22 24-011-238-3 MUHAMAD ARIFIN 7.50 LULUS
23 23-011-239-2 MUCHLAS CHOIRONI 6.10 LULUS
24 24-011-240-9 NANANG DYAN PERMANA 7.00 LULUS
25 24-011-241-8 NANANGWIDIYANTO 6.20 LULUS
26 24-011-242-7 NUNUNGSETIAWATI 6.70 LULUS
27 24-011-243-6 NUR AZIZAH 6.80 LULUS
28 24-011-244-5 RIFAI BAYU PRAYOGI 7.00 LULUS
29 24-011-245-4 RIKA SEPTIANI 7.60 LULUS
30 24-011-246-3 RISA WAHZUNI 7.90 LULUS
31 24-011-247-2 RISKA NAUFALISTIA 7.60 LULUS
32 24-011-248-9 RIZKY FERINASARI 6.20 LULUS
33 24-011-249-8 SRI WAHYUNINGSIH 7.00 LULUS
34 24-011-250-7 TRIWAHYUNI 6.50 LULUS
35 24-011-251-6 ULFA ETIKA SARI 6.70 LULUS
36 24-011-252-5 ZUNI WULANDARI 6.60 LULUS
37 24-011-253-4 DANAN SUJAYA 7.00 LULUS






Selamat dan Bersyukurlah bagi yang LULUS…!

dan jangan menyerah serta bersabarlah untuk yang belum lulus
di bawah ini…….
Terima Kasih….!!
SELAMAT DATANG DI SMPN I SELOPURO - KAB. BLITAR - INDONESIA